Pekanbaru- Kota Pekanbaru, Riau kembali diguncang peristiwa pembunuhan
keji. Setelah beberapa bulan lalu masyarakat setempat dikejutkan dengan peristiwa
pembunuhan seorang mahasiswa Universitas Negeri Riau. Akhir November lalu mereka
kembali dibuat kaget, dengan ditemukannya sesosok mayat manusia dalam kondisi
tidak lagi utuh, terbungkus dalam travel bag di depan salah satu kamar sebuah
hotel yang berlokasi di Jalan Tanjung Datuk, Pekanbaru.
Mayat berjenis kelamin laki-laki ini kondisinya sangat menggenaskan. Kedua
tangan dan kakinya hilang terputus. Begitupun dari perutnya, usus terburai keluar.
Bahkan kepalanya, nyaris terpisah dari badan, terkena sabetan senjata tajam.
Mayat ini pertama kali ditemukan salah seorang petugas hotel, yang curiga dengan
keberadaan tas tersebut, tergeletak di lorong hotel. Rasa ingin tahunya langsung
berubah jadi takut, saat room boy tersebut melihat banyak ceceran darah di sekitar
tas tersebut. Ia kemudian melaporkan penemuannya itu kepada resepsionis dan
pihak manajemen hotel, yang langsung meneruskannya ke pihak kepolisian.
Pihak Poltabes Pekanbaru, tidak lama setelah menerima laporan, langsung turun
ke tempat kejadian perkara. Mengetahui kondisi mayat tidak lagi utuh, petugas
kemudian melakukan pencarian potongan-potongan yang hilang ke beberapa sudut
hotel. Namun potongan-potongan tubuh tersebut tidak ditemukan. Polisi kemudian
membawa korban ke Rumah Sakit Polri Pekanbaru.
Saat membongkar mayat dari dalam tas, ditemukan dompet dan voucher telepon
isi ulang serta kartu perdana mentari senilai 40 juta rupiah. Dari dalam tas
itu pula polisi memperoleh titik terang mengenai identitas korban, lewat selembar
kartu mahasiswa Universitas Islam Riau atas nama Sunaryo. Polisi langsung mengembangkan
temuan itu dengan menghubungi pihak Rektorat Universitas Islam Riau.
Pihak Universitas Islam Riau, awalnya merasa kesulitan mendapatkan informasi
mengenai Sunaryo, karena pada data yang dimiliki bagian Administrasi Kemahasiswaan
Pergurun Tinggi itu, terdapat banyak mahasiswa dengan nama tersebut.
Namun setelah diketahui korban adalah WNI Keturunan, pihak kampus baru mengetahui
pemuda tersebut sebenarnya bernama Han Cheng, dan terdaftar sebagai mahasiswa
smester dua fakultas ekonomi. Dari situlah petugas berhasil melacak alamat keluarganya.
Kakak ipar korban yang datang ke kamar mayat Rumah Sakit Polri Pekanbaru, terlihat
sangat terpukul mengetahui nasib adiknya, yang tewas dengan kondisi seperti
itu. Hari itu juga polisi melakukan otopsi, dan selanjutnya diserahkan kepada
pihak keluarga untuk dikubur. Peristiwa ini mendapat perhatian besar masyarakat
Pekanbaru, dan sempat menjadi berita utama beberapa media setempat.
Pihak kepolisian sempat mengalami kesulitan mengungkap kasus ini karena sang
pembunuh sama sekali tidak meninggalkan jejak. Selain itu, pihak keluarga dan
teman-teman dekat korban, tidak memberikan informasi yang mengarah pada seseorang
untuk dicurigai.
Pihak fakultas misalnya, mengaku tidak mengetahui banyak aktifitas laki-laki
ini, karena Han Cheng tidak banyak bergaul dan tidak pula aktiv pada organisasi-organisasi
intra kampus. Telepon genggam milik korbanpun tidak ditemukan. Karena itu, pada
awal penyidikannya polisi belum memperoleh gambaran menyangkut latarbelakang
pembunuhan ini. Titik terang baru didapatkan, setelah polisi meminta keterangan
salah seorang yang diketahui sering bersama korban.
Berbagai keterangan dari lingkungan almamater korban itu, oleh polisi lalu
dirangkai dengan hasil olah TKP di hotel tempat mayat ditemukan. Dengan menelusuri
ceceran darah, polisi mengetahui bahwa asal mayat bukan dari kamar tempat di
mana awalnya ditemukan, tapi dari kamar 210, yang disewa atas nama Rudi. Polisi
menduga, Rudi tidak lebih hanya nama samaran yang dipakai tersangka saat menginap
di tempat itu.
Namun untuk maksud apa tersangka menggunakan nama samaran, masih menjadi teka-teki,
dan untuk sementara dikesampingkan polisi. Karena dengan diketahuinya kamar
asal mayat, polisi memfokuskan penyidikan untuk menyibak misteri sang pembunuh.
Tidak menunggu waktu lama, beberapa saat setelah tiba di Pekanbaru, penyidik
langsung memeriksa tersangka Yanto. Dari situ terungkap, kalau sebagian tubuh
korban yang hilang, ternyata dibuang ke sebuah lahan kosong di Jalan Bata Ujung,
Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayanraya, sekitar 15 kilometer dari kota Pekanbaru.
Dibantu masyarakat, polisi melakukan penyisiran di tempat yang ditunjukkan tersangka
tersebut.
Suasana pepohonan yang lebat dan hari mulai gelap, membuat upaya pencarian
potongan tubuh korban tersebut hanya sampai pukul tujuh malam, dan harus dilanjutkan
keesokan harinya. Dalam pencarian hari kedua, polisi hanya menemukan potongan
tulang, yang diduga merupakan potongan paha milik korban dan sudah digerogoti
binatang.
Namun upaya polisi itu akhirnya membuahkan hasil, karena tidak lama setelah
itu, dari semak-semak polisi menemukan tas milik korban, beberapa lembar voucher
dan sarung handphone. Lalu tidak jauh dari situ ditemukan pula dua potong kaki,
satu potong paha, satu tangan serta gergaji dan sebilahparang.
Potongan tangan, paha dan kaki yang ditemukan polisi dibawa ke Rumah Sakit
Polri Pekan Baru untuk diidentifikasi. Setelah itu tersangka Yanto dibawa ke
Poltabes Pekan Baru untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Penyidik Poltabes Pekan Baru mengaku tidak mengalami kesulitan saat meminta
keterangan dari tersangka Yanto. Pemuda berusia 23 tahun yang bekerja sebagai
sales voucher pulsa ini dengan lancar menjelaskan kronologis pembunuhan, yang
ternyata berlatarbelakang bisnis ini.
Menurut tersangka, peristiwanya berawal ketika siang di hari kejadian itu,
tersangka yang sejak pagi sudah check in di hotel, tiba-tiba menerima pesanan
voucher dari pelanggannya di Bengkalis. Menerimapesanan itu, tersangka langsung
menghubungi korban Han Cheng sebagai penyalur voucher, minta dikirim sebanyak
200 lembar dan dikirim langsung ke tempatnya menginap.
Han Cheng kemudian datang menemui tersangka, berikut barang pesanannya. Namun
ternyata, soal harga yang sebelumnya dianggap tersangka sudah tercapai saat
mereka bernegosiasi di telepon. Korban memasang harga selembar voucher sembilan
puluh lima ribu rupiah. Tersangka tentu saja kaget, karena menurutnya, saat
negosiasi di telepon korban menjanjikan harga miring dari harga pasaran. Karena
tidak ada kesepakatan, tersangka memutuskan hanya akan membeli 50 lembar saja.
Keputusan tersangka itu, membuat korban kesal karena telah membawa 200 lembar.
Korban bahkan menawarkan kepada tersangka untuk membayar 150 lembar lainnya,
kelak setelah punya uang. Namun tawaran itu ditolak yang akhirnya memicu keributan
antar keduanya.
Saat
korban akan meninggalkan kamar hotel, tersangka bangkit dari duduknya dan memukul
bagian belakang kepala rekan bisnisnya tersebut. Akibat pukulan itu Han Cheng
jatuh dan mencoba berdiri untuk balik menyerang, tapi didahuli tersangka dengan
mendorong dan mencekik korban hingga pemuda itu tergeletak lemas. Namun karena
tubuh korban masih bergerak, tersangka mengikatkan tali ke leher Han Cheng.
Tersangka sempat dilanda kebingungan, kemana ia harus kabur. Beberapa saat
ia hanya berkeliling kota, menghilangkan kegalauannya. Beberapa saat kemudian
ia memutuskan pulang ke tempat kosnya. Lalu keesokan harinya ia pergi lagi dengan
rencana baru di kepalanya. Ia membeli gergaji, parang dan kantong plastik hitam.
Setelah itu, tersangka kembali ke kamar hotel yang masa sewanya sudah ia perpanjang.
Di dalam kamar itu, tersangka lalu menyeret tubuh Han Cheng ke kamar mandi,
dan di situ ia memotong-motong tubuh pemuda itu hingga menjadi tujuh bagian.
Kedua kaki dipotongnya masing-masing menjadi dua bagian. Begitu pula dengan
tangan korban. Potongan-potogan tubuh korban itu selanjutnya ia masukkan ke
dalam kantong plastik hitam.
Karena tubuh korban tidak muat di dalam plastik, tersangka pergi lagi, dan
membeli tas travel. Semula ia berniat memotong-motong lagi bagian tubuh Han
Cheng menjadi bagian lebih kecil, namun niat itu ia urungkan setelah melihat
usus korban tiba-tiba keluar terburai. Ia kemudian hanya berusaha memotong leher.
Barang bukti berupa voucher milik korban ikut ia masukkan ke dalam tas tersebut.
Potongan tubuh korban dalam kantong plastik ia buang ke daerah Kulim, sekitar
15 kilometer dari kota Pekan Baru. Setelah itu tersangka kembali ke hotel, untuk
membawa badan dan kepala korban dalam tas travel. Namun baru saja ia menarik
tas tersebut sampai ke dekat tangga, tiba-tiba tersangka mendengar suara orang.
Takut ketahuan, tersangka langsung meninggalkan tempat tersebut.
Kepada tim Jejak Kasus, tersangka Yanto mengaku, pada awalnya ia tidak ada
niat untuk membunuh, apalagi memotong-motong tubuh Han Cheng hingga seperti
itu. Namun karena ia bingung cara menyembunyikan tubuh korban, ia kemudian melakukan
tindakan terebut.
Peristiwa penemuan mayat terpotong tujuh ini, mendapat perhatian besar masyarakat
kota Pekanbaru dan sekitarnya. Masyarakat mengikuti proses kerja Poltabes Pekanbaru
mengungkap kasus ini, melalui pemberitaan media massa, terutama koran-koran
lokal.
Pihak kepolisianpun terus bekerja keras mengungkap kasus ini. Seperti tidak
percaya begitu saja keterangan tersangka, polisi beberapa hari kemudian memutuskan
menggelar rekonstruksi di tempat kejadian perkara.
Dalam rekonstruksi ini, tersangka Yanto memperagakan proses ia menghabisi nyawa
korban Han Cheng. Dari awal pertemuan yang diwarnai pertengkaran korban dan
tersangka, hingga pembunuhan dengan pemotongan tubuh korban.
Soal
kronologis pembunuhan ini, polisi tidak punya pilihan lain, kecuali berdasarkan
pengakuan tersangka, karena memang tidak ada saksi lain yang melihat proses
pembunuhan itu terjadi. Hanya menurut tersangka, ia mungkin tidak akan bertindak
demikian kalap jika saat di kamar hotel itu, korban tidak memperlakukannya demikian
kasar.
Tersangka mengaku, saat memotong-motong tubuh korban, berbagai perasaan bercampur
aduk di kepalanya. Ada perasaan takut, ngeri bahkan sedih, semua campur aduk
hingga dirinya tidak lagi bisa mengontrol diri. Yang terfikir saat itu, bagaimana
caranya pembunuhan itu tidak diketahui orang lain.
Kepada penyidik, tersangka bahkan mengaku sempat mencuci beberapa potongan
tubuh tersebut sebelum dimasukkan ke dalam kantong plastik, untuk maksud menghilangkan
jejak sidik jarinya. Tersangka boleh mengatakan apa saja, soal latarbelakang
dan motiv pembunuhan sadis yang ia lakukan ini, namun polisi punya logika hukum
sendiri dalam menangani kasus ini.
Pihak Universitas Islam Riau berharap kasus mutilasi yang menimpa mahasiswa
mereka ini, tidak lagi terjadi di kemudian hari. Paling tidak, kasus ini bisa
menjadi pelajaran bagi mahasiswa mereka, agar lebih hati-hati dalam menjalin
pergaulan di masyarakat. (Sup)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar