Rabu, 21 Mei 2014

 
Pekanbaru- Kota Pekanbaru, Riau kembali diguncang peristiwa pembunuhan keji. Setelah beberapa bulan lalu masyarakat setempat dikejutkan dengan peristiwa pembunuhan seorang mahasiswa Universitas Negeri Riau. Akhir November lalu mereka kembali dibuat kaget, dengan ditemukannya sesosok mayat manusia dalam kondisi tidak lagi utuh, terbungkus dalam travel bag di depan salah satu kamar sebuah hotel yang berlokasi di Jalan Tanjung Datuk, Pekanbaru.
Mayat berjenis kelamin laki-laki ini kondisinya sangat menggenaskan. Kedua tangan dan kakinya hilang terputus. Begitupun dari perutnya, usus terburai keluar. Bahkan kepalanya, nyaris terpisah dari badan, terkena sabetan senjata tajam.
Mayat ini pertama kali ditemukan salah seorang petugas hotel, yang curiga dengan keberadaan tas tersebut, tergeletak di lorong hotel. Rasa ingin tahunya langsung berubah jadi takut, saat room boy tersebut melihat banyak ceceran darah di sekitar tas tersebut. Ia kemudian melaporkan penemuannya itu kepada resepsionis dan pihak manajemen hotel, yang langsung meneruskannya ke pihak kepolisian.
Pihak Poltabes Pekanbaru, tidak lama setelah menerima laporan, langsung turun ke tempat kejadian perkara. Mengetahui kondisi mayat tidak lagi utuh, petugas kemudian melakukan pencarian potongan-potongan yang hilang ke beberapa sudut hotel. Namun potongan-potongan tubuh tersebut tidak ditemukan. Polisi kemudian membawa korban ke Rumah Sakit Polri Pekanbaru.
Saat membongkar mayat dari dalam tas, ditemukan dompet dan voucher telepon isi ulang serta kartu perdana mentari senilai 40 juta rupiah. Dari dalam tas itu pula polisi memperoleh titik terang mengenai identitas korban, lewat selembar kartu mahasiswa Universitas Islam Riau atas nama Sunaryo. Polisi langsung mengembangkan temuan itu dengan menghubungi pihak Rektorat Universitas Islam Riau.
Pihak Universitas Islam Riau, awalnya merasa kesulitan mendapatkan informasi mengenai Sunaryo, karena pada data yang dimiliki bagian Administrasi Kemahasiswaan Pergurun Tinggi itu, terdapat banyak mahasiswa dengan nama tersebut.
Namun setelah diketahui korban adalah WNI Keturunan, pihak kampus baru mengetahui pemuda tersebut sebenarnya bernama Han Cheng, dan terdaftar sebagai mahasiswa smester dua fakultas ekonomi. Dari situlah petugas berhasil melacak alamat keluarganya.
Kakak ipar korban yang datang ke kamar mayat Rumah Sakit Polri Pekanbaru, terlihat sangat terpukul mengetahui nasib adiknya, yang tewas dengan kondisi seperti itu. Hari itu juga polisi melakukan otopsi, dan selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga untuk dikubur. Peristiwa ini mendapat perhatian besar masyarakat Pekanbaru, dan sempat menjadi berita utama beberapa media setempat.
Pihak kepolisian sempat mengalami kesulitan mengungkap kasus ini karena sang pembunuh sama sekali tidak meninggalkan jejak. Selain itu, pihak keluarga dan teman-teman dekat korban, tidak memberikan informasi yang mengarah pada seseorang untuk dicurigai.
Pihak fakultas misalnya, mengaku tidak mengetahui banyak aktifitas laki-laki ini, karena Han Cheng tidak banyak bergaul dan tidak pula aktiv pada organisasi-organisasi intra kampus. Telepon genggam milik korbanpun tidak ditemukan. Karena itu, pada awal penyidikannya polisi belum memperoleh gambaran menyangkut latarbelakang pembunuhan ini. Titik terang baru didapatkan, setelah polisi meminta keterangan salah seorang yang diketahui sering bersama korban.
Berbagai keterangan dari lingkungan almamater korban itu, oleh polisi lalu dirangkai dengan hasil olah TKP di hotel tempat mayat ditemukan. Dengan menelusuri ceceran darah, polisi mengetahui bahwa asal mayat bukan dari kamar tempat di mana awalnya ditemukan, tapi dari kamar 210, yang disewa atas nama Rudi. Polisi menduga, Rudi tidak lebih hanya nama samaran yang dipakai tersangka saat menginap di tempat itu.
Namun untuk maksud apa tersangka menggunakan nama samaran, masih menjadi teka-teki, dan untuk sementara dikesampingkan polisi. Karena dengan diketahuinya kamar asal mayat, polisi memfokuskan penyidikan untuk menyibak misteri sang pembunuh.
Mengetahui sang pembunuh sudah kabur ke Johor, Malaysia, pihak Poltabes Pekanbaru kemudian mengupayakan penangkapan, dengan berkordinasi kepada pihak kepolisian Diraja Malaysia.
Tidak menunggu waktu lama, beberapa saat setelah tiba di Pekanbaru, penyidik langsung memeriksa tersangka Yanto. Dari situ terungkap, kalau sebagian tubuh korban yang hilang, ternyata dibuang ke sebuah lahan kosong di Jalan Bata Ujung, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayanraya, sekitar 15 kilometer dari kota Pekanbaru. Dibantu masyarakat, polisi melakukan penyisiran di tempat yang ditunjukkan tersangka tersebut.
Suasana pepohonan yang lebat dan hari mulai gelap, membuat upaya pencarian potongan tubuh korban tersebut hanya sampai pukul tujuh malam, dan harus dilanjutkan keesokan harinya. Dalam pencarian hari kedua, polisi hanya menemukan potongan tulang, yang diduga merupakan potongan paha milik korban dan sudah digerogoti binatang.
Namun upaya polisi itu akhirnya membuahkan hasil, karena tidak lama setelah itu, dari semak-semak polisi menemukan tas milik korban, beberapa lembar voucher dan sarung handphone. Lalu tidak jauh dari situ ditemukan pula dua potong kaki, satu potong paha, satu tangan serta gergaji dan sebilahparang.
Potongan tangan, paha dan kaki yang ditemukan polisi dibawa ke Rumah Sakit Polri Pekan Baru untuk diidentifikasi. Setelah itu tersangka Yanto dibawa ke Poltabes Pekan Baru untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Penyidik Poltabes Pekan Baru mengaku tidak mengalami kesulitan saat meminta keterangan dari tersangka Yanto. Pemuda berusia 23 tahun yang bekerja sebagai sales voucher pulsa ini dengan lancar menjelaskan kronologis pembunuhan, yang ternyata berlatarbelakang bisnis ini.
Menurut tersangka, peristiwanya berawal ketika siang di hari kejadian itu, tersangka yang sejak pagi sudah check in di hotel, tiba-tiba menerima pesanan voucher dari pelanggannya di Bengkalis. Menerimapesanan itu, tersangka langsung menghubungi korban Han Cheng sebagai penyalur voucher, minta dikirim sebanyak 200 lembar dan dikirim langsung ke tempatnya menginap.
Han Cheng kemudian datang menemui tersangka, berikut barang pesanannya. Namun ternyata, soal harga yang sebelumnya dianggap tersangka sudah tercapai saat mereka bernegosiasi di telepon. Korban memasang harga selembar voucher sembilan puluh lima ribu rupiah. Tersangka tentu saja kaget, karena menurutnya, saat negosiasi di telepon korban menjanjikan harga miring dari harga pasaran. Karena tidak ada kesepakatan, tersangka memutuskan hanya akan membeli 50 lembar saja.
Keputusan tersangka itu, membuat korban kesal karena telah membawa 200 lembar. Korban bahkan menawarkan kepada tersangka untuk membayar 150 lembar lainnya, kelak setelah punya uang. Namun tawaran itu ditolak yang akhirnya memicu keributan antar keduanya.
Saat korban akan meninggalkan kamar hotel, tersangka bangkit dari duduknya dan memukul bagian belakang kepala rekan bisnisnya tersebut. Akibat pukulan itu Han Cheng jatuh dan mencoba berdiri untuk balik menyerang, tapi didahuli tersangka dengan mendorong dan mencekik korban hingga pemuda itu tergeletak lemas. Namun karena tubuh korban masih bergerak, tersangka mengikatkan tali ke leher Han Cheng.
Tersangka sempat dilanda kebingungan, kemana ia harus kabur. Beberapa saat ia hanya berkeliling kota, menghilangkan kegalauannya. Beberapa saat kemudian ia memutuskan pulang ke tempat kosnya. Lalu keesokan harinya ia pergi lagi dengan rencana baru di kepalanya. Ia membeli gergaji, parang dan kantong plastik hitam.
Setelah itu, tersangka kembali ke kamar hotel yang masa sewanya sudah ia perpanjang. Di dalam kamar itu, tersangka lalu menyeret tubuh Han Cheng ke kamar mandi, dan di situ ia memotong-motong tubuh pemuda itu hingga menjadi tujuh bagian. Kedua kaki dipotongnya masing-masing menjadi dua bagian. Begitu pula dengan tangan korban. Potongan-potogan tubuh korban itu selanjutnya ia masukkan ke dalam kantong plastik hitam.
Karena tubuh korban tidak muat di dalam plastik, tersangka pergi lagi, dan membeli tas travel. Semula ia berniat memotong-motong lagi bagian tubuh Han Cheng menjadi bagian lebih kecil, namun niat itu ia urungkan setelah melihat usus korban tiba-tiba keluar terburai. Ia kemudian hanya berusaha memotong leher. Barang bukti berupa voucher milik korban ikut ia masukkan ke dalam tas tersebut.
Potongan tubuh korban dalam kantong plastik ia buang ke daerah Kulim, sekitar 15 kilometer dari kota Pekan Baru. Setelah itu tersangka kembali ke hotel, untuk membawa badan dan kepala korban dalam tas travel. Namun baru saja ia menarik tas tersebut sampai ke dekat tangga, tiba-tiba tersangka mendengar suara orang. Takut ketahuan, tersangka langsung meninggalkan tempat tersebut.
Kepada tim Jejak Kasus, tersangka Yanto mengaku, pada awalnya ia tidak ada niat untuk membunuh, apalagi memotong-motong tubuh Han Cheng hingga seperti itu. Namun karena ia bingung cara menyembunyikan tubuh korban, ia kemudian melakukan tindakan terebut.
Peristiwa penemuan mayat terpotong tujuh ini, mendapat perhatian besar masyarakat kota Pekanbaru dan sekitarnya. Masyarakat mengikuti proses kerja Poltabes Pekanbaru mengungkap kasus ini, melalui pemberitaan media massa, terutama koran-koran lokal.
Pihak kepolisianpun terus bekerja keras mengungkap kasus ini. Seperti tidak percaya begitu saja keterangan tersangka, polisi beberapa hari kemudian memutuskan menggelar rekonstruksi di tempat kejadian perkara.
Dalam rekonstruksi ini, tersangka Yanto memperagakan proses ia menghabisi nyawa korban Han Cheng. Dari awal pertemuan yang diwarnai pertengkaran korban dan tersangka, hingga pembunuhan dengan pemotongan tubuh korban.
Soal kronologis pembunuhan ini, polisi tidak punya pilihan lain, kecuali berdasarkan pengakuan tersangka, karena memang tidak ada saksi lain yang melihat proses pembunuhan itu terjadi. Hanya menurut tersangka, ia mungkin tidak akan bertindak demikian kalap jika saat di kamar hotel itu, korban tidak memperlakukannya demikian kasar.
Tersangka mengaku, saat memotong-motong tubuh korban, berbagai perasaan bercampur aduk di kepalanya. Ada perasaan takut, ngeri bahkan sedih, semua campur aduk hingga dirinya tidak lagi bisa mengontrol diri. Yang terfikir saat itu, bagaimana caranya pembunuhan itu tidak diketahui orang lain.
Kepada penyidik, tersangka bahkan mengaku sempat mencuci beberapa potongan tubuh tersebut sebelum dimasukkan ke dalam kantong plastik, untuk maksud menghilangkan jejak sidik jarinya. Tersangka boleh mengatakan apa saja, soal latarbelakang dan motiv pembunuhan sadis yang ia lakukan ini, namun polisi punya logika hukum sendiri dalam menangani kasus ini.
Pihak Universitas Islam Riau berharap kasus mutilasi yang menimpa mahasiswa mereka ini, tidak lagi terjadi di kemudian hari. Paling tidak, kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi mahasiswa mereka, agar lebih hati-hati dalam menjalin pergaulan di masyarakat. (Sup)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar